DAKWAH AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR




A.    Permasalahan
-          Bagaimana cara beramar ma’ruf nahi munkar?

B.     Pembahasan
1.      QS. Al Imran : 104


`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôtƒ n<Î) ÎŽösƒø:$# tbrããBù'tƒur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã ̍s3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd šcqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ



1.1  Terjemahan per kata

`ä3tFø9ur=dan hendaklah
öNä3YÏiB=ada di antara kamu
×p¨Bé&= segolongan umat
 tbqããôtƒ=yang menyeru kepada  n<Î)
ÎŽösƒø:$#=kebajikan, menyuruh kepada tbrããBù'tƒ

Å$rã÷èpRùQ$$Î/= yang ma’ruf dan mencegah tböqyg÷Ztƒur

 Ç`tã=dari yang munkar ̍s3YßJø9$#
 y7Í´¯»s9'ré&ur=merekalah orang-orang ãNèd
                                                                                                                
šcqßsÎ=øÿßJø9$#=yang beruntung




1.2  Terjemahan keseluruhan
“ Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.”

1.3  Penjelasan dari Ahli Al Qur’an
Menurut al Maraghi yang dimaksud dengan al-ma’ruf adalah sesuatu yang dipandang baik menurut agama dan akal. Sedangkan al-munkar adalah sesuatu yang dilarang oleh akal dan agama.

1.4  Penjelasan dari Ahli ilmu
Sufyan bin ‘Uyainah berkata : amar ma’ruf nahi munkar ialah perbuatan yang menyeru kepada yang ma’ruf dan meninggalkan perbuatan yang munkar. Karena umat yang terbaik yaitu menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah SWT.

1.5  Ulasan dari penulis
Dari beberapa ulasan di atas dapat disimpulkan bahwa kita di suruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Namun bagaimana cara untuk beramar ma’ruf nahi munkar itu? Ada hadist yang mengatakan : “Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tanganmu, jika tidak bisa maka dengan lisanmu, jika masih tidak bisa maka dengan hatimu, hal itu adalah selemah-lemahnya Iman” (HR. Muslim)
 Hadits di atas menunjukkan tingkatan dalam ber-amar ma’ruf nahi mungkar dengan tiga tingkatan yaitu:
Tingkatan yang pertama adalah dengan cara menggunakan tangan, cara amar ma’ruf nahi mungkar dengan tangan ini misalnya seorang ayah yang ber-amar ma’ruf nahi mungkar terhadap keluarganya, hal ini diperbolehkan, karena si ayah mempunyai kedudukan sebagai pemimpin rumah tangga. Beda lagi jika si anak yang ber-amar ma’ruf nahi mungkar terhadap keluarganya dengan menggunakan tangan, malah akan terjadi perang dunia ketiga ataupun bisa dikatakan tidak sopan.. Dengan tangan ini maksudnya adalah menggunakan hukum sebagai sarananya. Mungkin jika si anak melakukan kemungkaran, maka ayahnya bisa saja memukulnya tetapi dengan pukulan yang sudah barang tentu pukulan yang mendidik bukan untuk menyakiti.
Kemudian yang kedua adalah dengan melalui lisan, cara ini bisa dilakukan dengan nasehat dan mungkin sindiran yang tidak menyakiti. Misalnya jika kita melihat kemungkaran, tetapi kita tidak mempunyai kekuasaan, maka kita bisa dengan cara menasehatinya dan mengingatkannya. Namun, jangan sampai orang yang menasehati/mengingatkan adalah termasuk ahli mungkar juga.
dan yang terakhir adalah dengan hati. Jika dengan tangan dan lisan tidak bisa, maka , yaitu dengan hati, artinya ketika cara berdakwah amar ma’ruf dengan tangan dan lisan sudah gagal, maka lakukan dengan pendekatan.Dari hati ke hati  dan mendoakan agar yang berbuat kemungkaran itu di bukakan pintu hidayah oleh Allah SWT. Inilah yang disebut ber-amar ma’ruf nahi munkar dengan cara melalui hati.



C.    Kesimpulan

Itulah tiga perkara cara untuk beramar ma’ruf nahi mungkar,yaitu pertama dengan menggunakan tangan, kedua dengan lisan dan yang terakhir dengan hati. Dari tiga perkara itu maka sudah seharusnyalah kita bisa memposisikan diri, di manakah kita, apakah yang pertama, atau yang kedua, atau bahkan yang ketiga, agar jangan sampai kita yang tadinya ingin beramar ma’ruf nahi mungkar menjadi ikut-ikutan mungkar.”







REFERENSI

Al Qur’an
Al Maraghi , ahmad musthafa. 1987. Terjemah Tafsir Al Maraghi 14. Semarang : CV Toha Putra
http// : dakwahamarmaruf.com







0 comments:

Post a Comment