A.
Permasalahan
-
Bagaimana cara beramar ma’ruf nahi
munkar?
B.
Pembahasan
1. QS.
Al Imran : 104
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôt n<Î) Îösø:$# tbrããBù'tur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztur Ç`tã Ìs3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd cqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ
1.1 Terjemahan
per kata
`ä3tFø9ur=dan
hendaklah
öNä3YÏiB=ada
di antara kamu
×p¨Bé&=
segolongan umat
tbqããôt=yang
menyeru kepada n<Î)
Îösø:$#=kebajikan,
menyuruh kepada tbrããBù't
Å$rã÷èpRùQ$$Î/=
yang ma’ruf dan mencegah
tböqyg÷Ztur
Ç`tã=dari
yang munkar Ìs3YßJø9$#
y7Í´¯»s9'ré&ur=merekalah
orang-orang ãNèd
cqßsÎ=øÿßJø9$#=yang
beruntung
1.2 Terjemahan
keseluruhan
“
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah
orang-orang yang beruntung.”
1.3 Penjelasan
dari Ahli Al Qur’an
Menurut al Maraghi yang
dimaksud dengan al-ma’ruf adalah sesuatu yang dipandang baik menurut agama dan
akal. Sedangkan al-munkar adalah sesuatu yang dilarang oleh akal dan agama.
1.4 Penjelasan
dari Ahli ilmu
Sufyan bin ‘Uyainah
berkata : amar ma’ruf nahi munkar ialah perbuatan yang menyeru kepada yang
ma’ruf dan meninggalkan perbuatan yang munkar. Karena umat yang terbaik yaitu
menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada
Allah SWT.
1.5 Ulasan
dari penulis
Dari beberapa ulasan di
atas dapat disimpulkan bahwa kita di suruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari
yang munkar. Namun bagaimana cara untuk beramar ma’ruf nahi munkar itu? Ada
hadist yang mengatakan : “Barangsiapa di antara kalian
yang melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tanganmu, jika tidak bisa maka
dengan lisanmu, jika masih tidak bisa maka dengan hatimu, hal itu adalah
selemah-lemahnya Iman” (HR. Muslim)
Hadits di atas menunjukkan
tingkatan dalam ber-amar ma’ruf nahi mungkar dengan tiga tingkatan
yaitu:
Tingkatan
yang pertama adalah
dengan cara menggunakan tangan, cara amar ma’ruf nahi mungkar dengan
tangan ini misalnya seorang ayah yang ber-amar ma’ruf nahi mungkar
terhadap keluarganya, hal ini diperbolehkan, karena si ayah mempunyai kedudukan
sebagai pemimpin rumah tangga. Beda lagi jika si anak yang ber-amar ma’ruf
nahi mungkar terhadap keluarganya dengan menggunakan tangan, malah akan
terjadi perang dunia ketiga ataupun bisa dikatakan tidak sopan.. Dengan tangan ini maksudnya adalah menggunakan hukum
sebagai sarananya. Mungkin jika si anak melakukan kemungkaran, maka ayahnya
bisa saja memukulnya tetapi dengan pukulan yang sudah barang tentu pukulan yang
mendidik bukan untuk menyakiti.
Kemudian
yang kedua adalah
dengan melalui lisan, cara ini bisa dilakukan dengan nasehat dan mungkin
sindiran yang tidak menyakiti. Misalnya jika kita melihat kemungkaran, tetapi
kita tidak mempunyai kekuasaan, maka kita bisa dengan cara menasehatinya dan
mengingatkannya. Namun, jangan sampai orang yang menasehati/mengingatkan adalah termasuk ahli mungkar juga.
dan
yang terakhir adalah
dengan hati. Jika dengan tangan dan lisan tidak bisa, maka , yaitu dengan hati,
artinya ketika cara berdakwah amar ma’ruf dengan tangan
dan lisan sudah gagal, maka lakukan dengan pendekatan.Dari hati ke hati dan mendoakan
agar yang berbuat kemungkaran itu di bukakan pintu hidayah oleh Allah SWT.
Inilah yang disebut ber-amar ma’ruf nahi munkar dengan cara melalui hati.
C.
Kesimpulan
Itulah tiga perkara cara untuk beramar ma’ruf nahi
mungkar,yaitu
pertama dengan menggunakan tangan, kedua dengan lisan dan yang terakhir dengan
hati. Dari tiga perkara itu maka sudah seharusnyalah kita
bisa memposisikan diri, di manakah kita, apakah yang pertama, atau yang kedua,
atau bahkan yang ketiga, agar jangan sampai kita yang tadinya ingin beramar
ma’ruf nahi mungkar menjadi ikut-ikutan mungkar.”
REFERENSI
Al
Qur’an
Al Maraghi , ahmad musthafa. 1987.
Terjemah Tafsir Al Maraghi 14. Semarang : CV Toha Putra
http// : dakwahamarmaruf.com
0 comments:
Post a Comment