Berbicara tentang pendidikan dewasa ini, tidak
dapat dilepaskan oleh peranan pendidikan berkarakter. Ironis memang ketika
melihat realitas di negeri ini, dimana pendidikan kita bukannya membaik, tetapi
semakin melemah. Sebagai contoh yaitu kasus kekerasan atau tawuran antar
pelajar yang
marak terjadi pada tahun 2011 lalu. Lihat saja
pemberitaan di televisi, ada kasus bentrokan beberapa pelajar SMA Negeri di
Jakarta dengan wartawan salah satu televisi swasta. Belum lagi kasus kekerasan
yang melibatkan beberapa mahasiswa antar fakultas dalam 1 kampus. Sebenarnya
penyebab permasalahan yang terjadi ini hanya sepele, namun lunturnya jiwa nasionalime dan kemerosotan moral merupakan faktor utama dari semua kasus yang ada. Kita memiliki
masalah yang cukup serius yaitu pada mentalitas dan moral bangsa. Pendidikan kita seharusnya lebih menekankan
pada pembangunan karakter nasionalisme, bukan pada pencapaiaan kecerdasan
intelektual saja.
Melalui UU No 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang berbunyi
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokrasi serta bertanggung jawab. Dari bunyi
pasal diatas terdapat 5 dari 8 potensi peserta didik yang implementasinya
begitu lekat dengan tujuan pendidikan berkarakter. Kelekatan inilah yang
menjadi dasar hukum begitu urgennya pelaksanaan pendidikan berkarakter.
Pembentukan pendidikan berkarakter dapat dimulai
sejak dini. Belajar
pada diri individu dapat terjadi jika lingkungan beserta isinya mampu
mengembangkan situasi kondusif yang membelajarkan dan si belajar mau
berinteraksi dengan sumber belajar yang ada di lingkungannya. Tidak ketinggalan juga, pemberian siraman rohani keagamaan juga perlu. Apapun agama seseorang pastinya mengajarkan nilai-nilai budi pekerti
yang luhur. Jika sejak kecil sudah diajarkan akhlak yang baik, maka kedepannya
juga akan berdampak baik. Lingkungan sekitar juga mampu mempengaruhi “behavior” atau sikap seseorang. Contoh kasusnya, ada
seorang anak yang tinggal di lingkungan radikal. Setiap harinya di lingkungannya selalu saja ada keributan, tawuran antar kampung, perjudian atau sabung
ayam dan sebagainya. Maka dari sinilah, seorang anak dapat terpengaruh oleh kondisi lingkungan yang kurang kondusif
dan mengakibatkan tingkah lakunya dapat berubah. Karena kekerasan sudah menjadi pemandangan biasa setiap
harinya. Oleh sebab itu, peran orangtua/keluarga disini sangat urgent sekali
untuk membentuk kepribadian seorang anak. Anak diberi ilmu keagamaan, diberikan contoh-contoh yang baik, sehingga
akan tercipta lingkungan yang baik.
Wamendiknas
pun mengatakan bahwa, pada dasarnya pembentukan karakter itu dimulai dari
fitrah yang diberikan Ilahi, yang kemudian membentuk jati diri dan prilaku.
Dalam prosesnya sendiri fitrah Ilahi ini dangat dipengaruhi oleh keadaan
lingkungan, sehingga lingkungan memilki peranan yang cukup besar dalam membentuk
jati diri dan prilaku.
Oleh
karena itu Wamendiknas mengatakan bahwasanya sekolah sebagai bagian dari
lingkungan memiliki peranan yang sangat penting. Wamendiknas menganjurkan agar
setiap sekolah dan seluruh lembaga pendidikan memiliki school culture ,
dimana setiap sekolah memilih pendisiplinan dan kebiasaan mengenai karakter
yang akan dibentuk. Lebih lanjut Wamendiknas pun berpesan, agar para pemimpin
dan pendidik lembaga pendidikan tersebut dapat mampu memberikan suri teladan
mengenai karakter tersebut.
Di sekolah, peran guru tak hanya mengajar, namun
juga sebagai pendidik. Pendidik disini adalah menjadi orangtua di lingkungan
sekolahnya. Guru memberikan nilai-nilai luhur serta memotivasi siswanya untuk
berkembang ke arah yang lebih baik sehingga anak ini mampu berkompetensi di era
persaingan yang bebas dan tantangan dunia global lainnya. Moral, intelektual, integritas merupakan modal
untuk mewujudkan kepribadian yang berkarakter. Salah satu universitas swasta di
Daerah Istimewa Yogyakarta ini misalnya, kampus UAD mempunyai motto “moral and intellectual
integrity” , artinya
apa, disini diharapkan agar mahasiswa UAD ke
depannya nanti tak hanya memiliki kecerdasan intelektual saja, namun memiliki
integritas
moral yang
berkarakter islami.
Dapat diambil kesimpulan bahwa belajar merupakan
kebutuhan hakiki manusia untuk terus meningkatkan harkat, martabat dan
peradaban agar dapat tetap eksis dalam kehidupan yang penuh dengan tantangan
global. Namun generasi masa depan tidak cukup hanya mengandalkan kecerdasan
inteletual saja, namun perlu juga berbekal pendidikan karakter. Pendidikan
karakter ini sangat urgen
dalam membentuk akhlak dan paradigma masyarakat Indonesia. Harapannya agar
generasi muda mampu menjadi SDM yang berkualitas dengan tetap mengacu pada
nilai-nilai luhur kepribadian bangsa. Semoga
pendidikan karakter ini tidak hanya menjadi proses pencarian watak bangsa saja,
melainkan sebagai corong utama titik balik kesuksesan peradaban bangsa. Amiiin.
0 comments:
Post a Comment