Politik bahasa nasional berarti adanya pengolahan bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional dalam seluruh kebijakan nasional. Politik bahasa
nasional mulai didengungkan sejak 29-30 Oktober 1974 di Jakarta dengan
penyelenggaraan Praseminar Politik Bahasa Nasional, disusul dengan seminarnya
25-28 Februari 1975 di Jakarta. Dalam kedua pertemuan tersebut, para tokoh dan
budayawan membahas masalah bahasa yang bersangkutan dengan masalah nasional
secara luas. Dalam pidato pengarahan, Amran Halim, Ketua Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa, menyatakan bahwa tujuan politik bahasa nasional adalah.
1.
Perencanaan
dan perumusan kerangka dasar kebijaksanaan dalam kebahasaan.
2.
Perumusan
dan penyusunan ketentuan-ketentuan dan pengembangan kebijakasanaan umum
mengenai penelitian, pengembangan pembakuan, dan pengajaran bahasa dan sastra.
3.
Penyusunan
rencana pengembangan kebijaksanaan/nasional.
Dengan kebijaksanaan bahasa nasional yang berencana, terarah, dan
terinci dapat diatur fungsi antara bahasa Indonesia dan bahasa-bahasa daerah,
serta antara bahasa Indonesia dan bahasa-bahasa asing yang digunakan di
Indonesia. Yang jelas, politik bahasa nasional menempatkan bahasa Indonesia
sebagai urusan negara, karena sesuai dengan bunyi UUD 1945 Bab XV, Pasal 36: Bahasa
Negara adalah Bahasa Indonesia. Ketentuan ini menyatakan bahwa Bahasa
Indonesia tidak lagi dipakai sebagai bahasa perhubungan, tetapi juga sebagai
bahasa resmi kenegaraan. Sebagai alat satu implementasi politik bahasa,
sekarang (2007) sedang dibahas Rencana Undang-Undang Bahasa.
Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia dipakai dalam.
1.
Pelaksanaan
administrasi pemerintahan.
2.
Pendidikan
dan pengajaran baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta.
3.
Pengembangan
nasional.
4.
Pengembangan
kesusastraan nasional.
5.
Peningkatan
mutu media massa.
6.
Penulisan
buku-buku pelajaran dan buku-buku ilmu pengetahuan (baik asli maupun
terjemahan).
Dalam penenetuan politik bahasa nasional, beberapa hal yang harus
diperhatikan adalah.
1.
Latar
Belakang Penutur Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia digunakan oleh seluruh bangsa Indonesia yang memiliki keanekaragaman
dalam bahasa, adat-istiadat, budaya, pendidikan, bahkan kepentingan. Mungkinkah
bahasa Indonesia memiliki satu corak untuk seluruh pemakainya? Untuk bahasa tulis
lebih memungkinkan dibandingkan dengan bahasa lisan. Bahasa lisan lebih banyak
kelonggaran baik dalam struktur maupun kosakatanya yang ditimbulkan oleh
pengaruh bahasa daerah, pengaruh orang yang diajak bicara, pengaruh tempat dan
suasana/situasi pembicaraan. Pada bahasa yang telah mantap (Inggris, Belanda),
bahasa lisan dan tulisan ragam resmi hampir tidak berbeda. Hendaknya ragam
lisan bahasa Indonesia dalam tuturan resmi, seperti pidato, diskusi, ceramah,
kuliah juga demikian.
2.
Bahasa
Indonesia Lisan dan Tulis
Bahasa
Indonesia mengenal bentuk bahasa lisan dan bahasa tulis, yang memiliki
perbedaan. Bahasa lisan di tiap daerah memilik coraknya sendiri-sendiri karena
pengaruh bahasa setempat atau pengaruh antar individu dilihat dari segi
kedudukan sosialnya, atau dari segi adat. Bahasa tulis dapat dibakukan dan
tidak sulit untuk diikuti, bahasa lisan tidak demikian. Dalam bahasa tulis,
situasi harus diterapkan dalam kalimat-kalimat yang harus sempurna, tidak
demikian dengan bahasa lisan yang dibantu oleh intonasi, gerak-gerik, mimik.
3.
Kosa
Kata Bahasa Daerah
Bahwa
pemerkayaan bahasa Indonesia oleh bahasa daeraqh dan bahasa asing telah
menyerap berbagai unsure fonologi, morfologi, dan sintaksis serta kosakata yang
tidak sedikit jumlahnya. Bahasa daerah tetap dipertahankan sebagai bahasa
perhubungan setepat dan diwadahi, dipertahankan dan dikembangkan keberadaannya.
Bahasa daerah dapat juga diajarkan di sekolah sebagai mata pelajaran untuk
mendukung pendokumentasian, dan untuk pengembangan bahasa nasional.
4.
Peranan
Bahasa Asing
Bahasa
bahasa Indonesia perlu diperkaya dan disempurnakan dengan berbagai istilah agar
dapat mengikuti laju perkembangan ilmu dan teknologi modern. Perlu penetapan
kebijaksanaan tentang kedudukan bahasa asing dalam kepentingan nasional dan
tujuan yang hendak dicapai dalam pengajaran bahasa asing. Indonesia menetapkan
bahsa Inggris sebagai bahasa asing pertama karena perannya dalam hubungan
internasional dan bahasa ilmu serta teknologi modern.
Banyaknya unsur asing masuk dalam kosakata Indonesia tidak perlu
terlalu dirisaukan karena akan membuat bahasa Indonesia kaya dan mantap, tentu
saja, kita lebih mengutakan swadaya bahasa, dengan mengangkat kembali unsur
asli/lama yang telah tenggelam bila unsur tersebut cocok dengan padan kata asing,
atau bentukan baru untuk menemukan makna baru yang singkat, tepat, dan teliti.
source : Bapak Mulyono, S.Pd (Dosen Prodi Bahasa Indonesia, UAD)
0 comments:
Post a Comment